Pasca-Pandemi, Bea Cukai Harus Perkuat Pengawasan Barang Ilegal dari Luar Negeri

18-06-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI ke Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, di Kantor Penerimaan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC), Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/6/2022). Foto: Ridwan/nvl

 

Komisi XI DPR RI menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, khususnya di saat Indonesia memasuki fase pasca-pandemi. Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai kondisi pasca-pandemi itu turut meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.

 

Jika tidak terawasi dengan baik, maka kedatangan kunjungan dari luar negeri tersebut dapat berpotensi turut masuknya barang ilegal masuk ke Indonesia, seperti narkoba. Hal ini disampaikan Melchias saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI ke Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, di Kantor Penerimaan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC), Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/6/2022).

 

“Nah, ini bagaimana petugas dari Bea Cukai sekarang harus kembali diperkuat. Jangan sampai pengedar narkoba di dunia internasional bisa masuk ke Indonesia karena  sudah sangat jitu membaca situasi di lapangan. Saya sangat percaya Ditjen Bea Cukai itu punya pasukan yang kuat,” yakin politisi Partai Golkar tersebut.

 

Selain narkoba, barang ilegal lain yang kerap masuk ke Indonesia melalui jalur laut adalah rokok ilegal. Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Yohan, bahwa dirinya baru saja mendapatkan laporan dari Ditjen Bea dan Cukai Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahwa ditemukan sejumlah narkoba di salah satu pelabuhan di Ende, NTT, dari Spanyol.

 

“Bayangkan, ada pengiriman narkoba dari Spanyol ke Ende. Barang itu ditujukan ke salah satu mahasiswa yang untungnya bukan berasal dari NTT. Berasal dari luar NTT. Apakah ini agen atau bandar, saya tidak tahu,” kilah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

 

Atas laporan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai Kemenkeu. Karena atas kejelian pengawasannya, dapat mencekal barang ilegal tersebut. Ia pun berharap, jangan sampai di tengah perekonomian dalam negeri yang sudah membaik ini malah kontraproduktif karena memberikan kesempatan barang ilegal ke masyarakat. “Jadi, Bea dan Cukai jangan hanya cekal narkoba, tetapi juga rokok ilegal. Kita kerja dengan sungguh-sungguh agar ekonomi kita membaik,” pesannya. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...